Rosiyati Thamrin Minta Program Pemberian Bantuan Dana Pendidikan Libatkan Swasta

27-08-2024 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Rosiyati MH Thamrin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dalam Panja Pembiayaan Pendidikan baru-baru ini. Foto : Devi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Rosiyati MH Thamrin meminta pemerintah melibatkan sekolah swasta dalam program pemberian bantuan dana pendidikan. Dia menilai selama ini setiap ada program mengenai bantuan dana pendidikan dari kementerian atau lembaga terkait, jarang sekali melibatkan pihak swasta.

 

“Semua masyarakat Indonesia berhak mendapatkan pendidikan dari SD sampai perguruan tinggi. Jadi, kita perlu mengubah mindset dulu, bahwa setiap ada bantuan, setiap ada program, libatkanlah swasta,” ujar Rosi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dalam Panja Pembiayaan Pendidikan baru-baru ini.

 

Menurut dia, banyak lembaga pendidikan swasta formal maupun informal yang memiliki fasilitas dan tenaga pendidik yang mumpuni, hanya perlu mendapatkan bantuan biaya operasional guna ikut ambil bagian dalam peningkatan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

 

“Saya minta sekali lagi untuk dari PAUD, SD, SMP sampai perguruan tinggi, tolong libatkan yang bergerak di pendidikan swasta, apapun itu. Kita klasterkan sesuai dengan kemampuan dan kondisi setempat,” lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Bantuan biaya operasional tersebut, lanjut dia, pada dasarnya juga diperuntukkan bagi peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi, namun tidak pula lulus seleksi penerimaan di lembaga pendidikan negeri. Sehingga, hal itu tentu membutuhkan bantuan dana ataupun beasiswa untuk melanjutkan jenjang pendidikan.

 

“Jadi tolong negara kita ini negara Indonesia yang semua warga negara, wajib juga merasakan kue-kue dari pemerintah. Kalau mengalokasikan untuk lembaga pendidikan negeri saja, nanti semua yang swasta itu jangan bayar pajak,” katanya.

 

Dia pun sudah mendapat masukan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait besaran alokasi dana yang dibutuhkan untuk memeratakan layanan dan kualitas pendidikan bila melibatkan pihak swasta. Alokasi dana tersebut, lanjut dia, tidak sebesar bila pemerintah harus membangun atau merenovasi sekolah negeri demi memenuhi kebutuhan tersebut.

 

“Bersyukurlah kita bahwa pihak swasta mau membantu untuk pendidikan dari SD sampai perguruan tinggi, hanya mereka membutuhkan biaya operasional. Tidak butuh banyak sampai ratusan triliun rupiah. Kemarin ICW menghitung hanya Rp84 triliun kalau sekolah-sekolah swasta itu dilibatkan dalam operasional penerimaan peserta didik ini,” ujar Rosi. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...